Lihat ke Halaman Asli

Humas Masemba

MTs Negeri 9 Bantul

Siswa MTsN 9 Bantul Laksanakan Amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 45

Diperbarui: 3 Februari 2024   06:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi

Bantul (MTsN 9 Bantul)--Dalam rangka mendukung program melestarikan budaya bangsa, siswa kelas 8E Madrasah Tsanawiyah Negeri 9 Bantul mengikuti kegiatan Asesmen mata pelajaran Pendidikan Pancasila dengan topik Melestarikan Budaya Bangsa pada hari Selasa, (30/01/2024).

Siswa kelas 8E dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mencari informasi seputar upacara adat, pakaian tradisional, alat musik tradisional, rumah adat, senjata tradisional, makanan khas, dan lagu daerah. Selain itu, asesmen ini juga mencakup sesi diskusi kelompok untuk memfasilitasi pertukaran ide dan pandangan antar siswa mengenai pentingnya melestarikan budaya bangsa.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya guru dalam menjaga dan memperkuat keberagaman budaya di tengah arus globalisasi yang semakin meluas. Dengan melibatkan generasi muda, diharapkan kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya bangsa akan semakin terpatri sejak usia dini sesuai dengan amanat Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya". (asw)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline