Sigli -- Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johanes Widijantoro melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Rabu (30/10/2024).
Diketahui, kunjungan pimpinan Ombudsman RI ini merupakan bagian dari program Ombudsman RI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan serta kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel di institusi pemasyarakatan.
Dalam kunjungan tersebut, Johanes yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Yulius Sahruzah dan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty disambut oleh Kepala Lapas Perempuan Sigli, Endang Margiati dengan persembahan Tarian Aceh, Ranup Lampuan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Yulius Sahruzah menyampaikan sambutan dalam kegiatan yang dipusatkan di Aula Lapas Perempuan Sigli. Ia menjelaskan bahwa Lapas Perempuan Sigli merupakan lapas khusus dimana warga binaannya berasal dari daerah - daerah di seluruh Aceh. "Jadi, ruang lingkup masyarakat yang dilayani sangat luas karena mencakup seluruh provinsi di Aceh," sebut Yulius.
"Kami berharap kunjungan Ombudsman RI ini dapat memberikan kemaslahatan bagi seluruh petugas dan warga binaan serta masyarakat pengguna layanan di Lapas Perempuan Sigli," tambah Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh.
Selanjutnya, Anggota Ombudsman RI menyebutkan bahwa kunjungan ini untuk memastikan agar pelayanan publik di lapas memenuhi standar yang telah ditetapkan, serta berjalan dengan adil dan manusiawi. "Hal ini penting demi menjaga hak-hak warga binaan sekaligus meningkatkan citra lapas sebagai tempat pembinaan," tegas Johanes.
Selama kunjungan, Anggota Ombudsman RI melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan publik di Lapas Perempuan Sigli. Anggota Ombudsman juga menyoroti pentingnya pelayanan yang bebas dari pungutan liar dan upaya menjaga integritas petugas lapas.
Dalam kesempatan ini, Johanes melakukan dialog langsung dengan petugas dan beberapa warga binaan untuk mendengarkan langsung berbagai kendala yang dialami terkait layanan di lapas seperti layanan kesehatan, kunjungan keluarga, hingga hak remisi.