Banda Aceh -- Demi mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli secara aktif mengikuti kegiatan supervisi pagu anggaran yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh di Ayani Hotel Banda Aceh, Senin (02/09/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman saat membuka kegiatan tersebut menuturkan penyusunan anggaran merupakan hal yang sangat penting dalam setiap proses pelaksanaan fungsi organisasi.
"Kunci keberhasilan suatu organisasi terletak pada proses penyusunan rencana kerja dengan berbasis anggaran dan tepat sasaran sehingga setiap target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efisien, serta berdampak postitif terhadap kinerja juga mempunyai feedback yang baik terhadap organisasi," ucap Meurah.
Meurah menyampaikan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh beserta seluruh jajaran baik dari jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM, untuk tahun 2025 mendapatkan total pagu sebesar Rp. 348.396.511.000, dimana terdapat kenaikan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 26%.
"Tentu saja kenaikan pagu ini harus kita jadikan motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja kita serta berdampak langsung dan memberikan manfaat bagi masyarakat," harap Meurah.
Kepala Lapas Perempuan Sigli, Endang Margiati menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam menyusun rencana anggaran yang lebih baik.
"Dengan perencanaan anggaran yang matang, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang kita miliki digunakan secara efektif untuk mendukung program-program pemasyarakatan," ujar Kalapas.
Kegiatan ini diikuti oleh 46 peserta baik dari Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dengan pendamping dari Biro Perencanaan Setjen, Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen Imigrasi, BPHN serta Dirjen AHU.