Lihat ke Halaman Asli

Humas LPP Manado

Humas LPP Kelas IIB Manado

Kukuhkan PERSAHI, MENKUMHAM Junjung Tinggi Wibawa Hukum Ditengah Masyarakat Sebagai Dasar Perekat Bangsa

Diperbarui: 8 Agustus 2024   03:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Biro HUKERMA KEMENKUMHAM (07/08/24)

Jakarta, - LPradonews, (07/08/2024) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginisiasi pembentukan Jabatan Fungsional Analisi Hukum dan mengukuhkan Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI) sebagai komitmen membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum yang sekaligus mengukuhkan pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum Persahi, menegaskan bahwa hadirnya jabatan fungsional dan wadah organisasi analis hukum, diharapkan mampu membawa dan menjunjung tinggi wibawa hukum di tengah masyarakat sebagai dasar perekat bangsa.

"Kinerja dari seorang Analis Hukum merupakan salah satu upaya untuk membangun dan mengembalikan wibawa hukum di tengah tengah masyarakat." tegas Yasonna.

Sumber : Biro HUKERMA KEMENKUMHAM (07/08/24)

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham selaku instansi pembina teknis jabatan fungsional analis hukum menginisiasi pembentukan Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI) sebagai wadah penyaluran aspirasi dan sekaligus sebagai gagasan untuk membangun dan mengembangkan analis hukum.
Organisasi yang akan digadang menjadi mitra Kemenkumham dalam melaksanakan pembinaan analis hukum di berbagai bidang, akan mengusung visi membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ber-AKHLAK  (berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
 
Dengan jumlah anggota 1.664 orang yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Yasonna H. Laoly optimis PERSAHI dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan hukum ke depan.
 
"Permasalahan di bidang hukum merupakan permasalahan yang sering timbul dan juga kompleks, yang tidak hanya melibatkan masyarakat, tetapi juga melibatkan institusi pemerintahan yang merupakan bagian dari interaksi sosial kehidupan bernegara. Hal ini tentu membutuhkan peran dan kerja seorang Analis Hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di sebuah institusi pemerintahan" jelas Yasonna.
 
"Karena Persahi ditopang dengan aparatur yang bekerja secara profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur," terang Yasonna.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline