Menindaklanjuti surat perihal Penyampaian Rencana Kerja WBK/WBBM Tahun 2022 yang telah disesuaikan dengan LKE WBK/WBBM hasil FGD dan pembahasan dengan Tim Penilai Internal, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Sosialiasi Persiapan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Sosialisasi dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Tim Zona Integritas Lapas Pasuruan bertempat di Ruang Saharjo.
Sosialisasi dimulai dengan sambutan Razilu selaku Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Razilu mengingatkan terdapat beberapa catatan hasil evaluasi ZI Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021, diantaranya:
1. Masih terdapat unit kerja yang pimpinan dan anggota unit kerja yang belum memiliki pemahaman yang baik tentang ZI;
2. Masih terdapat unit kerja yang belum memiliki peta resiko yang komprehensif untuk memitigasi setiap potensi fraud;
3. Penanganan aduan pengguna belum efektif;
4. Masih terdapat unit kerja yang inovasinya belum optimal;
5. Masih terdapat unit kerja yang tidak memenuhi kriteria survei.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan narasumber yaitu Marasidin dan Doktor Gurning dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang juga merupakan Tim Penilai Internal Kementerian Hukum dan HAM.
Narasumber memaparkan terkait perubahan kebijakan pembangunan ZI yang salah satunya syarat pengusulan satuan kerja WBK dan WBBM serta mekanisme pembangunan ZI sesuai dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021.
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan evaluasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
( Humas Lapas Pasuruan )
#kemenkumhamri
#ditjenpemasyarakatan
#kanwilkumhamjatim
#kanwilkemenkumhamjatim
#lapaspasuruan
#pastiwbbm
@kemenkumhamri
@kemenpanrb
@ditjenpas
@kanwilkumhamjatim
@rbkunwas
@kemenkumhammuda
@saraswatienetty
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H