Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapastika

Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa

Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Expose Hasil Penelitian RKBMN Tahun 2025

Diperbarui: 25 Oktober 2023   13:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok pribadi

Sungguminasa--Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mengikuti secara virtual Kegiatan Expose Hasil Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2025, Rabu (25/10).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha serta jajaran bagian pengelolaan Keuangan dan BMN Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.

Pada kesempatan ini, Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris pun menyampaikan tahapan pelaksanaan (timeline) kegiatan dalam rangka penyusunan RKBMN Objek SIMAN Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

"Realisasi RKBMN dalam RKAKL akan menjadi faktor penilaian dalam penghargaan BMN Award. Hingga saat ini, Kementerian Hukum dan HAM belum pernah menerima penghargaan dalam kategori Perencanaan BMN," ujarnya.

Oleh karena itu, Novita menyatakan bahwa target penyampaian RKBMN tepat waktu dianggap strategis untuk mencapai skor 4 (sempurna) dalam indeks penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA), yang mempertimbangkan ketepatan waktu penyampaian Laporan dan RKBMN.

#rkbmn

#kumhampasti

#kumhamsulsel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline