Samarinda, INFO_PAS - Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda mengikuti kegiatan pelatihan penulisan siaran pers bagi tim humas 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan, Kamis (24/11)
.Salah satu upaya dalam memperkuat fungsi komunikasi dan kehumasan di lingkungan Pemasyarakatan yang cepat, tepat, dan terukur berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS20.HH.01.02 Tahun 2022, guna mewujudkan strategi komunikasi yang efektif dan efisien, maka perlu disusun Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan.
Sebanyak 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan mengikuti kegiatan Pelatihan Penulisan Siaran Pers bagi Tim Humas 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan.
Pada kegiatan pagi ini dilaksanakan melalui zoom dimulai pukul 10:00 dan dibuka oleh Rika Aprianti Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lalu dilanjutkan dengan Materi Penulisan Berita Pemasyarakatan dan Siaran Pers, kemudian Praktik Penulisan Berita Pemasyarakatan dan Siaran Pers. (hd)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H