Lihat ke Halaman Asli

LPN Kelas IIA Samarinda

Lembaga Pemasyarakatan

Napi Narkoba Lapas Narkotika Samarinda Gunakan Fasilitas Video Call

Diperbarui: 14 September 2022   13:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wartelpas Lapas Narkotika Samarinda. Dok. oleh Tim Humas LPN

Kini rasa rindu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda kepada keluarga telah terobati, Rabu (14/09/2022)

Bowo K (Kasubsi Keamanan dan Ketertiban) Kontrol Wartelpas Lapas Narkotika Samarinda. Dok. oleh Tim Humas LPN

Menerima kunjungan keluarga merupakan salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Namun beda halnya dengan Narapidana Narkoba Lapas Narkotika Samarinda yang memiliki keluarga beda kota bahkan beda pulau.

Rakhmad HIdayat (Kaur Umum) Kontrol Wartelpas Lapas Narkotika Samarinda. Dok. oleh Tim Humas LPN

"Layanan Wartelpas ini pada awalnya digunakan sebagai sarana komunikasi kunjungan online pada saat Covid-19, namun seiring berjalannya waktu, layanan ini di pakai dan dikembangan terus hingga sekarang, ini juga bermanfaat untuk warga binaan kita yang belum bisa dikunjungi, kita juga ada layanan kunjungan tatap muka terbatas dengan syarat-syarat yang telah kita sosisalisasikan, bisa lihat di sosmed kita instagram, facebook dll" ucap Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda.

Wartelpas Lapas Narkotika Samarinda. Dok. oleh Tim Humas LPN

Pagi ini Bowo K Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Rakhmad Hidayat Kaur Umum, Staf KPLP dan Anggota jaga melakukan kontrol layanan Wartelsus.Dengan adanya Wartelpas/Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan), yang dimana terdapat layanan Video call sehingga diharapkan dengan adanya layanan ini sebagai penawar rindu Napi Narkoba pada Lapas Narkotika Samarinda.

Wartelpas Lapas Narkotika Samarinda. Dok. oleh Tim Humas LPN

Layanan Wartelpas ini juga penggunanya sehari dapat mencapai hingga 80 orang, terdapat 2 (dua) layanan yang tersedia yaitu wartelpas gratis dan berbayar, pada layanan wartelpas gratis ini tentu harus berbagi dengan yang lain dengan waktu yang terbatas, untuk layanan wartelpas berbayar ini digunakan dengan waktu yang lebih banyak tanpa harus bergantian dengan yang lain, pada layanan berbayar ini Lapas Narkotika Samarinda bekerja sama dengan pihak ke 3 (tiga) PT. Ava untuk pengelolaannya.Diharapkan dengan adanya layanan wartelpas ini juga dapat membantu Napi Narkoba Lapas Narkotika Samarinda untuk melepas rindu dengan keluarga.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline