Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu masuk ke dalam Lapas melalui Drone, Jumat (2/9/2022).
Kejadian diawali Petugas Piket melihat Drone melintas di area lingkungan lapas pada pukul 20:20 wita (Kamis,1/9/2022) dan menyampaikan info tersebut kepada Komandan Jaga, pada pukul 03:20 Wita dini hari, petugas jaga mendengar suara drone yang meninggalkan area lingkungan Lapas melintasi blok Rehabilitasi, dikarenakan drone itu melintasi blok Rehabilitasi, petugaspun curiga kemudian langsung memeriksa area blok Rehabilitasi dan ditemukan bungkusan cemilan mie yang mencurigakan.Kemudian Komandan jaga memerintahkan anggota jaga lainnya untuk mengecek keberadaan drone namun tidak ditemukan, petugas blok membawa bungkusan tersebut untuk dilaporkan kepada komandan jaga dan komandan jaga melaporkan ke Kalapas.
Setelah dilakukan pelaporan berjenjang kemudian Kalapas bersama petugas regu jaga membuka bungkusan tersebut yang hasilnya diduga sabu seberat +/- 30 gram, selanjutnya Kalapas melaporkan ke Kadivpas dan Kakanwil serta Kapolresta Samarinda untuk proses selanjutnya.
"Saya mengapresiasi kepada petugas piket dan petugas jaga atas penggagalan upaya penyelundupan ini, Hal ini jelas sebagai bentuk nyata Kami Lapas Narkotka Samarinda untuk melawan penggunaan dan peredaran Narkoba". Tutup Kalapas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H