PURWOKERTO-Jumat (14/10) bertempat di Hotel Surya Yudha Purwokerto telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasu penanganan putusan rehabilitasi dan pelaksanaan rehabilitasi di wilayah kerja Sentra Satria Baturraden Kemensos bersama aparat penegak hukum dan stake holder terkait. Dalam kesempatan ini Ka. SubSi Perawatan Napi/Anak Didik, Bpk. Eka Wahyu Apriadi hadir sebagai perwakilan dari Lapas Narkotika Purwokerto.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Bapas Purwokerto, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan yang berada di wilayag kerja Sentra Satria Baturraden Kemensos. Kegiatan ini mendapatkan hasil bahwa Sentra Satria Baturraden sesuai dengan nomenklatur beralih fungsi yang sebelumnya layanan khusus napza, sekarang menjadi multi layanan.
Selain itu, masih kurangnya koordinasi atau komunikasi antar aparat penegak hukum sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelarian maka akan sulit untuk ditangkap kembali, oleh karena itu aparat penegak hukum harus mulai intens dalam melaksanakan komunikasi. Bpk. Dhimas Isdwiyono, selaku KaSi Binadik Dan Giatja Lapas Narkotika Purwokerto yang juga merupakan penanggung jawab kegiatan rehabilitasi di Lapas Narkotika Purwokerto memberikan sedikit statment bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh aparat penegak hukum yang berada di wilayah kerja Sentra Satria Baturraden Kemensos, sehingga dengan adanya persamaan persepsi tersebut kita semua bisa kompak dan bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Rehabilitasi berjalan dan keamananpun juga terjamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H