Lihat ke Halaman Asli

Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Lakukan Sosialisasi Hak-hak Warga Binaan

Diperbarui: 7 Agustus 2024   12:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LPN BANYUASIN 

Banyuasin--  Bertempat di Gazebo, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin menyelenggarakan sosialisasi mengenai hak-hak warga binaan, Rabu (07/08). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini, keamanan, dan ketertiban di lingkungan lapas.

LPN BANYUASIN 

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi yang dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai dan Warga Binaan. Dalam sosialisasi ini Kalapas menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak-hak warga binaan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman di dalam lapas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan keamanan melalui deteksi dini terhadap gejala-gejala yang dapat memicu kericuhan atau gangguan lainnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat lebih tenang menjalani masa pidana mereka, serta petugas lapas dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin. (Humas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline