Lihat ke Halaman Asli

Lapas Narkotika Banyuasin Ikuti Launching dan Diseminasi Standar dan Modul Perlakuan terhadap Anak

Diperbarui: 10 Juni 2024   12:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Narkotika Banyuasin

Banyuasin- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin mengikuti Launching dan Diseminasi Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme secara Virtual, Senin, (10/06).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pembimbingan
Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, baik secara langsung maupun virtual.

Bertempat di Ruang Rapat, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi beserta Pejabat Struktural dan Staf mengikuti kegiatan secara virtual.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk  meningkatkan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian telah selesai menyusun Standar Perlakuan Terhadap Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme di Pemasyarakatan dan Modul Peningkatan Kapasitas bagi Petugas Pemasyarakatan dalam perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme. (Humas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline