Lihat ke Halaman Asli

Humas LPKA Muara Bulian

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Muara Bulian, Jambi.

Edukasi Hukum bagi Anak Binaan di LPKA Muara Bulian oleh Pengadilan Negeri Sengeti

Diperbarui: 8 Oktober 2024   09:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas LPKA Muara Bulian

Senin 7 Oktober 2024 Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Muara Bulian menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri Sengeti beserta rombongan, kunjungan ini dalam rangka pemberian Edukasi Hukum Kepada anak binaan dan sosialisasi aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) Versi 5.3.0

Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Fitria Septriana menyampaikan dengan terlaksananya kegiatan edukasi ini diharapkan terjadi perubahan kearah yang lebih baik kepada Anak Binaan di LPKA Muara Bulian dalam rangka mengantisipasi perilaku yang berpotensi melanggar hukum di kemudian hari, selanjutnya diharapkan kepada Pihak Pengadilan Negeri Sengeti dan LPKA terjalin kerjasama yang baik dalam mengaplikasikan e-BERPADU untuk mengantisipasi keterlambatan putusan dan vonis. 

"E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana, antara lain: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin pembantaran, permohonan izin besuk secara elektronik, penetapan diversi, permohonan izin pinjam pakai barang bukti dan sebagainya" papar Fitria.

Sementara itu Kepala LPKA Muara Bulian Muhammad Askari Utomo dalam sambutannya menyambut baik kunjungan dari Pengadilan Negeri Sengeti. "Meskipun statusnya sebagai anak binaan pada LPKA, anak binaan tetap memiliki hak semestinya seperti anak-anak pada usianya. LPKA berkewajiban untuk membina secara mental dan kejiwaannya, serta menyelenggarakan pendidikan dan pemenuhan hak lain dari anak binaan. Pembinaan tersebut tentunya akan lebih maksimal dengan bantuan dan sentuhan dari stake holder terkait seperti yang dilakukan oleh PN Sengeti ke LPKA Muara Bulian saat ini" pungkas Askari.

Humas LPKA Muara Bulian

Sumber : humas LPKA Muara Bulian




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline