Lihat ke Halaman Asli

Humas LPKA

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Berikan Pelayanan Prima, LPKA Kutoarjo Fasilitasi Penelitian Mahasiswa UMP

Diperbarui: 19 Desember 2024   12:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas LPKA Kutoarjo

PURWOREJO, l'KITA,NEWS. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo memberikan pelayanan kepada mahasiswa penelitian dari program studi psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo, Senin (16/12/2024). 

Mahasiswa tersebut yakni Itsna Rokhmatin dan Rizqi Eka Saputra dengan surat izin Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah nomor W.13.UM.01.01-2208 tertanggal 18 September 2024.  

Kepala Seksi Pembinaan, Tanti Widiyanah saat diwawancarai mahasiswa mengatakan pelayanan kepada publik menjadi prioritas kami dan tentunya dengan tetap menerapkan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Layanan yang kami berikan semuga tanpa adanya pungutan biaya apapun, dan UMP juga telah melakukan perjanjian kerjasama untuk 2 tahun kedepan," ungkap Tanti.

Penelitian melibatkan petugas dan Anak Binaan untuk diwawancarai dan khusus wawancara dengan Anak Binaan wajib menyertakan lembar persetujuan Anak mau atau tidak diwawancarai dalam proses penelitian. (DW)

#KemenimipasRI
#KemenimipasJateng
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LPKAKutoarjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline