Lihat ke Halaman Asli

Humas LPKA

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Empat Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

Diperbarui: 11 Desember 2024   14:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas LPKA Kutoarjo

PURWOREJO, L'KITA.NEWS. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo kembali melaksanakan serah terima 4 Anak Binaan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang untuk menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Humas LPKA Kutoarjo

Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman mengatakan hak pb dan cb dilindungi oleh Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 tahun 2022. Oleh karena itu, bagi Anak yang telah memenuhi persyaratan baik administratif maupun substantif pasti akan diusulkan tanpa adanya unsur diskriminasi antar Anak Binaan.

Humas LPKA Kutoarjo

Lebih lanjut dijelaskan alumni Poltekip angkatan 25 ini bahwa dukungan dan dorongan dari keluarga, masyarakat sekitar menjadi kunci Anak Binaan nantinya tidak terjerumus kembali dalam permasalahan hukum. Selama menjalani masa pembinaan di LPKA Kutoarjo, Anak Binaan telah dibekali pembinaan intelektual melalui sekolah jenjang kesetaraan baik paket A, B maupun C secara gratis. Selain itu, pembinaan kepribadian seperti membaca iqro, Al-Qur'an, pengajian rutin, olahraga, konseling psikolog, penyuluhan hukum, penyuluhan anti narkoba, wawasan kebangsaan, pelatihan public speaking. Sedangkan pembinaan kemandirian dalam bentuk latihan keterampilan pengelasan, meubeler, kaligrafi, pembuatan sapu, kesed dari sabut kelapa dan barbershop.
Harapannya, keempat Anak Binaan tersebut bisa diterima kembali oleh masyarakat sekitar dan bisa produktif. (DW)

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Kumhamjateng
#LPKAKutoarjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline