Lihat ke Halaman Asli

Humas LPKA

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

SK Menunggu Anak, 4 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat

Diperbarui: 18 September 2024   11:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas LPKA Kutoarjo

PURWOREJO_L'KITA.NEWS. LPKA Klas 1 Kutoarjo kembali melakukan serah terima Anak Binaan untuk pembinaan lanjutan berupa pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan karena telah menerima Surat Keputusan tentang pembebasan bersyarat ataupun cuti bersyarat.

Rabu (11/9/2024), sebanyak 4 Anak Binaan dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Purworejo untuk penyerahan awal dan dilanjutkan ke Bapas Magelang. Serah terima dilakukan oleh Kepala Subsi Bimkemaspa, Dedy Winarto dengan Kepala Subsi BKA Bapas Magelang, Nawang Wulan.

Humas LPKA Kutoarjo

Dalam keterangannya, Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman menyebutkan bahwa keempat Anak telah mengetahui SK PB/CB telah turun 2-3 bulan sebelumnya. Ini yang disebut SK menunggu Anak, bukan Anak yang menunggu SK. Seluruh persyaratan administratif dan substantif telah lengkap dan melalui sidang TPP. Semua proses awal hingga selesai pelaksanaan gratis tanpa dipungut biaya apapun.
"Saat ini ada 11 SK PB/CB Anak Binaan yang telah turun dengan pelaksanaan tercepat pada bulan ini dan terlama bulan April 2025," jelas Arif. (DW)

#KemenkumhamRI
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline