Lihat ke Halaman Asli

Humas LPKA

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Mantab! 9 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

Diperbarui: 3 Agustus 2024   11:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas LPKA Kutoarjo

MAGELANG_L'KITA.NEWS. Jum'at, (2/8/2024) 9 Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Purworejo untuk menjalani program pembinaan lanjutan berupa pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB).

Selanjutnya para Anak Binaan diserahterimakan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang untuk proses pembimbingan dan pengawasan awal sebelum dilimpahkan ke Bapas terdekat dengan domisili keluarga Anak hingga selesai menjalani PB maupun CB.

Humas LPKA Kutoarjo

Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman usai mengucapkan selamat kepada ke-9 Anak Binaan tersebut berpesan agar tetap menjaga kedisiplinan, ibadah, etika dan taat hukum meski bukan dibawah pembimbingan dan pengawasan LPKA lagi."Saat ini ada 12 Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM tentang PB/CB Anak LPKA Kutoarjo yang telah turun sebelum 1/2 masa total pidana. SK menunggu Anak dan karena SK remisi Hari Anak Nasional (23/7) telah turun maka ada perubahan SK PB/CB. Alhamdulillah SK perubahan telah turun dan hari ini bisa dilaksanakan." jelas Alumni Poltekip angkatan 25 ini.

Humas LPKA Kutoarjo

Ke-9 Anak Binaan dihadapkan ke Kejari Purworejo dan  diserahterimakan ke Bapas Magelang oleh Ka.Subsi Bimkemas & PA Dedy Winarto bersama JFU Registrasi Sentot Hadiyanto.

Humas LPKA Kutoarjo

Ke-8 Anak Binaan tampak terharu ketika bertemu orang tuanya yang telah menjemputnya di Bapas Magelang. Sedangkan satu Anak Binaan kembali ke LPKA Kutoarjo karena pelaksanaan baru Senin (5/8) sesuai Surat Keputusan. Keluarga nantinya tinggal menjemput di LPKA Kutoarjo. (DW)

#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline