Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Cilegon

Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Hari Raya Idul Fitri, Ratusan Napi Lapas CIlegon Dapatkan Remisi

Diperbarui: 24 Mei 2020   15:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - Hari Raya Idul Fitri 1441 H menjadi berkah bagi 586 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, yang beragama Islam.

Pasalnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan remisi khusus atau potongan masa tahanan pada hari besar keagamaan.

Diketahui, narapidana yang beragama Islam di Lapas Cilegon mencapai 962 orang, sedangkan yang mendapatkan remisi khusus sebanyak 586 orang.

"Mereka (napi) yang dapat remisi ini sudah memenuhi syarat. Sudah menjalani hukuman selama enam bulan, berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan," jelas Kepala Lapas Cilegon, Masjuno.

Di tengah situasi Corona Virus Disesea (Covid-19), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon tetap melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441H/2020M di Masjid Al-Muhajirin Lapas Cilegon, Minggu (24/05/2020).

Masjuno mengatakan bahwa pelaksanaan sholat ied tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Physical Distancing) dalam upaya pencegahan Covid-19.

"Shalat ied di dalam masjid lapas saja. Pelaksanaan shalat Ied tetap memperhatikan protokol Covid-19, seperti jaga jarak dan menggunakan masker," tutupnya.

Kontributor Berita: Humas Lapas Cilegon




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline