Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Cilegon

Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Satops Patnal LP Cilegon Dikukuhkan, Ini Sasaran Kerjanya

Diperbarui: 2 Maret 2020   20:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Divisi Pemasyaakatan Kanwil Banten kukuhkan SATOP PATNAL Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - Untuk mewujudkan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan aspek pengawasan yang tidak hanya statis tapi bisa bersifat dinamis, maka perlu dibentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal).

Senin (02/03/2020), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menggelar Apel Pagi Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal). Satuan ini dibentuk untuk memperkuat tugas dan fungsi kemasyarakatan mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten yang turut hadir dan menjadi Pembina Apel serta mengukuhan 5 Orang pegawai untuk menjadi Satops Patnal.

Jalannya upacara pengukuhan dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam amanatnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Slamet Prihantara menjelaskan tentang sasaran kerja dari Satops Patnal.

"Sasaran kerja Satops Patnal adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap prosedur pada kedisipilnan petugas, pelaksanaan tugas pada area pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) dan pengamanan pintu utama (P2U), pelaksanaan layanan kunjungan, pelaksanaan penjagaan, pelaksanaan pengawalan, pengamanan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan bagi tahanan/narapidana, pelaksanaan penempatan kamar hunian, layanan penyediaan makanan dan kebutuhan dasar lainya, layanan registrasi dan integrasi, serta sasaran khusus untuk tujuan investigasi", jelasnya.

Sementara, menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Masjuno menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas Satops Patnal didasari pada tata nilai Tri Sakti Abiyana, yang berarti bahwa Satops Patnal melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat yaitu ketertiban, keselamatan, dan keamanan demi mendukung revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.

"Saya harap pengukuhan ini, tidak hanya sebagai seremonial saja, tetapi dapat dijadikan pedoman dan acuan untuk meningkatkan kualitas kinerja kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucap Masjuno saat ditemui Tim Humas Lagoon usai Apel.

sumber: www.lapascilegon.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline