Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan kepada 45 inovasi terbaik yang telah mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019. Penghargaan diberikan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Wapres JK yang pada kesempatan ini didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin. Penyerahan itu akan diberikan Wapres JK kepada para kepala lembaga atau kepala daerah. Seluruh pimpinan instansi hadir dalam acara bergengsi ini.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB), Diah Natalisa menjelaskan, Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019 ini terdiri dari 8 kementerian dengan 9 inovasi, 4 lembaga sebanyak 4 inovasi, 5 provinsi dengan 5 inovasi, 16 kabupaten dengan 17 inovasi, 9 kota sebanyak 9 inovasi, dan 1 BUMN dengan 1 inovasi.
Salah satunya Pemerintah Kota Cilegon lewat Inovasi Kader Gegana Pedes (Gerakan Warga Binaan Peduli Kesehatan) yang bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon sebagai wadah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pada kesempatan ini Kalapas Cilegon, Heri Aris beserta Kasubsi Pembinaan serta Jajaran Pemerintah Kota Cilegon ikut hadir dalam penerimaan Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, yang mana penyerahan penghargaan diwakilkan oleh Walikota Cilegon, Edi Ariadi.
"Kami sangat berbangga pada kesempatan ini bisa menerima Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang mana pada prosesnya sangat ketat dan bertahap. Terimakasih juga kami ucapkan kepada instansi terkait dalam hal ini Pemkot Cilegon, Dinas Kesehatan Cilegon serta UPTD Puskesmas Cibeber yang ikut andil penuh dalam mengsukseskan Inovasi ini sehingga kami meraih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019" ucap Heri.
Proses kompetisi ini dimulai dengan pendaftaran proposal inovasi melalui http://sinovik.menpan.go.id. Tahun ini sebanyak 3.156 proposal yang mendaftar, dan menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yang hanya 2.824 proposal. Dari hasil desk evaluation, diperoleh Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019.
Setelah tahap Top 99, dilanjutkan dengan evaluasi lapangan oleh tim evaluator dan tim panel independen. Dari hasil penilaian lapangan, ditentukan 45 inovasi terbaik yang ditetapkan dengan Keputusan Menpan - RB No. 18/2019 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. Instansi yang berpartisipasi pada KIPP 2019 juga berkesempatan mengikuti kompetisi tingkat dunia yaitu The United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan PBB.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H