CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Pencapaian ini menunjukkan komitmen Lapas Karanganyar dalam memberikan pelayanan prima seperti pemberian makanan halal untuk warga binaan, Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat halal melibatkan kerjasama yang erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melakukan audit dan penilaian terhadap seluruh aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk penyediaan makanan dan minuman.
Pengecekan yang dilakukan berupa pengecekan menu 10 hari sesuai Permenkumham dan pengecekan kelayakan menu serta kebersihan dapur menjadi acuan utk pengeluaran fatwa MUI untuk sertifikasi dapur halal dan higienis.
"Sertifikasi halal ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk menyediakan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Kami percaya bahwa hal ini tidak hanya penting bagi kenyamanan warga binaan yang beragam latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas," ungkap Kasubsi Bimkemaswat.
Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H