Sukabumi - Menindaklanjuti surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Sukabumi membuka kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Warga Binaan oleh Kalapas Sukabumi dan BNNK Sukabumi. Senin (20/01/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, menyampaikan kegiatan rehabilitasi ini agar warga binaan dapat memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
"kegiatan rehabilitasi ini diharapkan narapidana dan tahanan dapat memperbaiki diri, siap kembali ke masyarakat, dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.," ujar Gatot,
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, S.H., M.M., menyaampaikan dukungan penuh kegiatan ini. Beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi antara kedua instansi dalam menciptakan sinergitas yang lebih baik dalam upaya pemberantasan narkotika dan meningkatkan efektivitas rehabilitasi bagi narapidana dan tahanan.
"Kami mendukung penuh kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Sukabumi. Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat upaya kita dalam pemberantasan narkotika dan memberikan kesempatan bagi narapidana dan tahanan untuk memperbaiki diri dan menjauhi penyalahgunaan narkoba" Ujar Yuhernawa.
Selanjutnya pelaksanaan skrinning penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (Napza) oleh tim medis Lapas Kelas IIB Sukabum, dengan menggunakan metode Alcohol, Smoking, Substance Use, Involvement Screening Test (ASSIST) V3.1.
Seusai acara, Kepala BNNK Sukabumi didampingi Kalapas Sukabumi meninjau langsung blok hunian, ruang kegiatan kerja, klinik dan dapur.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI