Sukabumi- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian Blok B Lapas Sukabumi, Rabu (5/6/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Ibnu Wibowo dan diikuti oleh Staf KPLP, Staf kamtib, serta Regu Pengamanan.
Sidak ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan tata tertib (Kamtib) di Lapas Sukabumi.
Dalam sidak ini, masih ditemukan benda-benda yang dilarang berada di Lapas Sukabumi.
"Kami menemukan beberapa benda yang dilarang di Lapas Sukabumi, ini menjadi evaluasi untuk meningkatkan pengawasan," ujar Ibnu Wibowo.
Di tempat lain, Kepala Lapas Sukabumi, Gatot Harisaputro, menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini rutin dilaksanakan oleh petugas Lapas Sukabumi sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan tata tertib di Lapas Sukabumi melalui kegiatan-kegiatan sidak seperti ini," ujar Gatot Harisaputro.
Kegiatan sidak ini diharapkan dapat terus memperkuat keamanan di lingkungan Lapas Sukabumi dan mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H