Bantul - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, Ibnu Arif Risyat, yang juga merupakan alumnus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), mengambil bagian dalam kegiatan pendampingan narasumber Penyuluh Hukum dalam acara "Sosialisasi Remaja Sadar Hukum" yang dijadwalkan berlangsung pada Senin-Selasa (15-16/7) di SMA N 1 Banguntapan, Bantul.
Dalam kegiatan tersebut, para Penyuluh Hukum memberikan materi tentang kesadaran hukum, sementara Alumni dan Taruna Poltekip/Poltekim akan menjelaskan tentang sekolah kedinasan di Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagai narasumber, Ibnu memberikan sosialisasi kepada Kelas XII IPS 2 dan Kelas XI-7 dengan memberikan semangat dan motivasi tinggi kepada para siswa. Dalam kesempatan tersebut, Ia mengungkapkan bahwa Poltekip & Poltekim adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Selain Ilmu yang akan didapat, Ia juga menyoroti berbagai fasilitas istimewa yang ditawarkan, seperti biaya pendaftaran dan kuliah gratis, uang saku bulanan, serta fasilitas lainnya yang seluruhnya dibiayai oleh negara.
"Jangan lewatkan kesempatan ini, terus belajar dan berlatih. Karena sang juara selalu berjuang dan tidak malas dalam meraih cita-citanya," ujarnya penuh semangat.
Ia juga berharap dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para siswa/i tentang pilihan karir dan pendidikan yang tersedia di POLTEKIP & POLTEKIM, serta menginspirasi mereka untuk meraih masa depan yang cerah.
Sebelumnya, dalam arahannya pada pada Kamis (11/7) lalu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga memberikan bekal dan pandangan ke depan bagi siswa yang akan segera lulus.
"Kegiatan ini merupakan sumbangsih kita untuk turut mencerdaskan generasi penerus bangsa, maka dari itu mari kita berikan yang terbaik," kata Agung, menyoroti pentingnya kontribusi ini dalam mendidik generasi muda bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H