Lihat ke Halaman Asli

Lapas Jogja

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta

Ucap Ikrar Setia NKRI, Tiga Napiter Lapas Yogyakarta Siap Ikuti Pembinaan

Diperbarui: 10 November 2023   09:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Napiter diambil sumpah setia.| Foto: Husni/Humas Lapas Jogja

YOGYAKARTA -- Tiga Narapidana Terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta berikrar dan bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (9/11) siang. Tiga warga binaan tersebut adalah SYL, SYD, dan SND.

"Mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan Mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam," ucap SYL, SYD, dan SND dalam salah satu ikrarnya.

Seusai berikrar, ketiga napiter menandatangani surat pernyataan, melakukan sikap hormat dan mencium Bendera Merah Putih. Dilanjutkan dengan pembacaan sila-sila Pancasila serta pekik yel-yel NKRI Harga Mati. Seluruh prosesi ini dilakukan di hadapan para saksi, rohaniawan, dan para tamu undangan.

Dalam keterangannya, Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, memastikan pihaknya akan melaksanakan pembinaan lanjutan setelah ikrar ini.

"Ikrar ini sebenarnya adalah tahap awal, setelah ini akan kami selenggarakan pembinaan lanjutan. Kami asesmen kembali untuk melihat potensinya, bisa masuk latihan kemandirian ke Bakpia misalnya, atau nanti pembinaan kepribadian untuk memperdalam ilmu agamanya, itu nanti hasil dari asesmen yang menentukan," ujanya.

Dilanjutkan Soleh, kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian program Wisma Pancasila yang disinergikan dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0734 Kota Yogyakarta.

Prosesi Napiter mencium Bendera Merah Putih. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa pengucapan ikrar setia kepada NKRI ini berarti Pancasila merupakan landasan ideal dalam mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme.

"Gerakan radikalisme dan terorisme secara khusus bertentangan dengan  tiga sila utama dalam pancasila yaitu Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan sila Persatuan Indonesia," ujar Kepala kanwil.

Agung menambahkan, bahwa momentum ini menjadi titik balik warga binaan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara yang menyimpang dan kembali setia kepada NKRI.

"Harapannya, mereka tidak lagi menggunakan cara - cara kekerasan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, melepas baiat serius dari hati, dan kembali ke NKRI," tuturnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline