Lihat ke Halaman Asli

Lapas Jogja

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta

Siaga Malam Tahun Baru, Lapas Jogja Gelar Razia Gabungan

Diperbarui: 3 Januari 2023   11:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas Gabungan melaksanakan Apel Siaga sebelum kegiatan razia.| Foto: Bayu/ Humas Lapas Yogyakarta

YOGYAKARTA- Malam pergantian tahun menjadi perhatian tersendiri bagi jajaran Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY. Peningkatan kewaspadaan akan gangguan keamanan dan ketertiban meningkat dan razia gabungan digalakkan.

Peningkatan kewaspadaan tersebut merujuk kepada Surat Edaran Ditjenpas Nomor PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, memimpin langsung kegiatan razia gabungan sekaligus sebagai pembina pada Apel Siaga Malam Tahun Baru 2023, Sabtu (31/12) malam.

"Kegiatan ini untuk meminimalkan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Yogyakarta tetap terjaga," ujar Kepala Kanwil dalam amanatnya.

Selanjutnya Kepala Kanwil mengapresiasi sinergisitas yang telah terjalain antara Lapas Yogyakarta dengan TNI dan Polri.

"Kami juga ucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang selalu mendukung stabilitas keamanan di Lapas Yogyakarta," tuturnya.

 Barang bukti hasil razia gabungan digelar Aparat Penegak Hukum DIY. | Foto: Ambar/ Humas Lapas Yogyakarta 

Sementara, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, dalam petunjuk teknisnya mengajak para petugas untuk mengedepankan SOP dan humanis dalam razia atau malam tahun baru ini.

"Tetap, SOP diperhatikan dan saya berharap dalam penggeledahan wisma tetap mengedepankan etika yang baik," pesan Kalapas.

Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan wisma hunian dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Koramil 05/ Pakualaman dan Polsek Pakualaman.

Hasil razia di Lapas berkapasitas 496 orang tersebut tidak ditemukan narkoba maupun barang-barang yang berpotensi besar mengganggu keamanan dan ketertiban. Namun petugas mendapati sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh masuk atau dibatasi jumlahnya berada di wisma hunian.

Pada kegiatan yang juga dilaksanakan serentak di UPT Pemasyarakatan se-DIY ini, dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY, Rahmi Widhiyanti; Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) 05/Pakualaman, Mayor Inf. Saidi; Babinsa Koramil Pakualaman, Serda Kirpan; Basamapta Polsek Pakualaman, Aiptu M. Erry Dian ISP., dan Baintelkam Polsek Pakualaman, Bripka Mutaqin. [TPH]

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline