SEMARANG - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersinergi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam menyelenggarakan Sosialiasasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Penilaian Visitasi oleh Tim Assesor SPBE, pada Senin (10/10) di Ruang Rapat Bima Kanwil.
Jusman berkesempatan untuk menyampaikan sambutannya untuk membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menjelaskan terkait SPBE .
"SPBE merupakan Penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Instansi Pusat, Pemerintah Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Perorangan, Masyarakat, Pelaku Usaha, dan Pihak Lain yang memanfaatkan layanan SPBE." Ujar Jusman.
"SPBE harus dievaluasi dengan tujuan untuk memperoleh informasi terhadap hasil Penilaian Mandiri (yang telah dilakukan oleh satker) untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE pada masing masing Satuan Kerja melalui proses verifikasi dan klarifikasi informasi." Imbuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H