Lihat ke Halaman Asli

Sosialisasi dan Penilaian Visitasi SPBE oleh Kemenkumham Jateng Secara Virtual

Diperbarui: 11 Oktober 2022   09:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Kanwil

SEMARANG - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersinergi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam menyelenggarakan Sosialiasasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Penilaian Visitasi oleh Tim Assesor SPBE, pada Senin (10/10) di Ruang Rapat Bima Kanwil.

Jusman berkesempatan untuk menyampaikan sambutannya untuk membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menjelaskan terkait SPBE .

Dok. Humas Kanwil 

"SPBE merupakan Penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Instansi Pusat, Pemerintah Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Perorangan, Masyarakat, Pelaku Usaha, dan Pihak Lain yang memanfaatkan layanan SPBE." Ujar Jusman.

"SPBE harus dievaluasi dengan tujuan untuk memperoleh informasi terhadap hasil Penilaian Mandiri (yang telah dilakukan oleh satker) untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE pada masing masing Satuan Kerja melalui proses verifikasi dan klarifikasi informasi." Imbuhnya.

Dok. Humas Kanwil 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline