Lihat ke Halaman Asli

lapasslawi

manager

Lapas Slawi Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal

Diperbarui: 29 Februari 2024   13:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasi Adm Kamtib Lapas Slawi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal/humas

Slawi, 29 Februari 2024 - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi dan Keamanan Ketertiban (KasiAdm Kamtib) Lapas Slawi, Ade Wahyudi, mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap/inkracht. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 29 Februari 2024, pukul 09.20 hingga 10.40 WIB di Halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.

Dalam kegiatan ini, Ade Wahyudi hadir bersama perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Plt. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Jemmy Novian Tirayudi, Pj Bupati Tegal diwakili Kabid Poldagri Kesbangpol Kabupaten Tegal Imamudin Asa Putra, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, Kapolres Tegal AKBP Moch Sajaroed Zakun, dan perwakilan dari lembaga lainnya.

Pemusnahan barang bukti melibatkan 30 orang peserta dan dilakukan dengan teliti sesuai prosedur yang berlaku. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah perkara tindak pidana umum, seperti narkotika, obat-obatan, dan barang-barang terkait.

Dalam sambutan Plt. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Jemmy Novian Tirayudi, SH.,MH.,M.Si., menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh instansi yang terlibat dalam proses penegakan hukum hingga tahap pemusnahan barang bukti. Pemusnahan ini dianggap sebagai langkah nyata untuk meminimalisir tindak kriminal di wilayah Kabupaten Tegal.

Ade Wahyudi, selaku perwakilan Lapas Slawi, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang baik antarinstansi. Ia mengungkapkan harapannya agar kegiatan semacam ini dapat berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Tegal.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum. Ade Wahyudi juga menyatakan bahwa Lapas Slawi terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana dan berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum di tingkat lokal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline