Pamekasan- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan jawa Timur menggelar Apel Siaga Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 . pada kegiatan ini Pembina apel memberikan amanat dan sambutan kepada seluruh peserta apel siaga, Beliau menekankan agar seluruh jajaran Lapas Pamekasan khususnya bagian pengamanan mempedomani Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian IMIPAS RI Nomor PAS-2515.PK.08.05 Tahun 2024 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
"Laksanakan 13 poin arahan Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan di antaranya berkoordinasi dengan APH dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru, mengoptimalisasi kegiatan Satuan Opersional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan serta meningkatkan inspeksi dan frekuensi penggeledahan rutin dan instruksi lainnnya yang termaktub dalam surat edaran tersebut," jelasnya.
"Menjelang Tahun Baru 2025 ini mari kita wujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba). Upaya penguatan ini harus segera kita sikapi dengan Langkah percepatan (speed up) guna merumuskan langkah-langkah penyelesaian," tambahnya.
Terakhir Plh Kalapas berpesan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan untuk tetap semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah karena bukan kurangnya kemampuan kita yang membuat kita lemah, tetapi tidak cukupnya kesungguhan dan kepedulian untuk menggunakan kemampuan yang ada."Jadilah petugas Pemasyarakatan yang berintegritas untuk mewujudkan cita-cita Pemasyarakatan," pesannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H