Lihat ke Halaman Asli

Humaslapaspiru

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru

1 WBP Lapas Piru Diteguhkan Menjadi Anggota Sidi Gereja

Diperbarui: 2 April 2023   18:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Piru -- 1 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru yang beragama Kristen Protestan diteguhkan menjadi anggota sidi baru Gereja Protestan Maluku, Minggu (2/4).

Berlangsung di Gereja Ebenhaezer Lapas, Peneguhan Sidi dipimpin langsung oleh pendeta Grace Berhitu didampingi oleh perangkat majelis jemaat GPM Elohim.

Peneguhan sidi merupakan suatu pernyataan dan janji kepada Allah dan Jemaat yang diikuti dengan kesediaan untuk menjadi pribadi yang dewasa dalam hal mengikuti Kristus serta mau melaksanakan seluruh kehendak Allah dalam kehidupan sehari-hari.  Sebelum melaksanakan Peneguhan Sidi, satu orang calon anggota sidi baru terlebih dahulu mengikuti Katekasasi yang merupakan proses pembinaan dan pengajaran iman yang dilaksanakan setiap hari selama 1 tahun penuh.

Kepala Lapas Piru, Dawa'i mengatakan Peneguhan Sidi merupakan salah satu bentuk Pembinaan kepribadian yang dilaksanakan di Lapas Piru sebagai impelementasi dan pemenuhan Hak WBP yaitu menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

"Kami ucapkan selamat dan kami berharap WBP yg diteguhkan dapat menjadi pribadi Yang takut akan Tuhan dan lebih baik lagi terutama dalam menjalani pembinaan di Lapas Piru," ucap Dawa'i.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline