Dalam rangka kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Center for Detention Studies, dan Peradi SAI, sebuah riset yang menganalisis pelaksanaan bantuan hukum pro bono bagi tahanan dan warga binaan sedang disusun sebagai sarana pemetaan kebutuhan untuk diadakannya penguatan kapasitas bagi pihak yang terlibat.
Untuk memperoleh data terkait pelaksanaan bantuan hukum pro bono di masyarakat, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta stakeholder yang terlibat akan melakukan study visit di beberapa UPT Pemasyarakatan di Surabaya (Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Rutan Kelas I Surabaya, Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H