Lihat ke Halaman Asli

Lapas Narkotika Pangkalpinang

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel

Meriahkan HBP Ke-59, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar One Day One Prison's Product

Diperbarui: 31 Maret 2023   10:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meriahkan HBP Ke-59, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar One Day One Prison's Product (Dok. tim humas)

Pangkalpinang - Kamis (30/03) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel mengadakan kegiatan One Day One Prison's Product (ODOPP) yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 yang jatuh pada tanggal 27 April mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kreativitas sekaligus produktivitas dari Warga Binaan Pemasyarakatan melalui kegiatan pembelian baik yang dilakukan oleh petugas maupun oleh masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai sarana untuk mempromosikan produk-produk hasil karya warga binaan, sehingga produk-produk tersebut dapat dipasarkan dan dikenal oleh masyarakat luas.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 25 Maret lalu ini dibuka langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono dengan didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Dwi Uji. Dalam sambutannya, Kalapas berharap, Warga Binaan Pemasyarakatan dapat terus bersemangat dalam menghasilkan produk dan karya-karya terbaik. "Terus berkarya, berlatih agar menjadi terampil dan dapat hidup mandiri setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat." Ujar Kalapas.

Meriahkan HBP Ke-59, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar One Day One Prison's Product (Dok. tim humas)


Terdapat beberapa produk hasil karya WBP yang ditawarkan, diantaranya Baju Kaos Sablon, Gantungan Kunci, Kaligrafi dan beberapa produk kuliner, seperti Roti Lanang dan Otak-Otak Ikan. Pada kesempatan ini, Kalapas beserta Ketua Dharma Wanita juga turut membeli produk hasil karya warga binaan yang diikuti pula oleh beberapa Anggota Dharma Wanita dan Petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang serta masyarakat.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dilakukan guna mendukung pencapaian target PNBP di Tahun 2023. Damana hasil dari setiap penjualan produk karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini, nantinya akan disetorkan ke negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dengan jumlah yang disetorkan tersebut setelah dipotong modal produksi dan premi atau upah yang akan dibagikan kepada Warga Binaan.

Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline