LAPAS METRO -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Gumilar Budirahayu, mengambil langkah signifikan dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan. Pada hari Senin, 20 Januari 2025, Gumilar menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung.
Acara penting ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung. Setiap Kepala UPT, termasuk Kepala Lapas Metro, berkomitmen untuk mencapai berbagai target yang telah ditetapkan dalam perjanjian tersebut, dengan tujuan untuk mewujudkan visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang lebih progresif.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi momentum penting dalam menciptakan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Pemasyarakatan. "Dengan menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja ini, kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan semua proses Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujar Gumilar dalam keterangannya.
Gumilar mengungkapkan harapannya agar langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang bersih, efisien, dan efektif di seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan. "Transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama yang harus dijaga dan dipertahankan. Melalui perjanjian ini, setiap UPT dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemasyarakatan untuk mendukung pencapaian visi besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk dalam hal reformasi birokrasi Dengan adanya penandatanganan ini, seluruh UPT yang hadir diharapkan dapat lebih fokus dalam mencapai tujuan yang telah disepakati serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan negara.
Dalam kesempatan ini, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung. Kepala Kantor Wilayah, Jalu Yuswa Panjang dalam sambutannya mengatakan bahwa jabatan yang diemban oleh pejabat yang baru dilantik adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Ia juga menekankan pentingnya mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, yaitu Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan dalam setiap tindakan yang diambil.
Kepala Kantor Wilayah juga memberikan arahan mengenai pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat harus mengedepankan transparansi dan integritas dalam setiap langkah.
"Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas di jajaran Pemasyarakatan Lampung. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi Pemasyarakatan," kata Jalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H