Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Metro

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro

Kalapas Metro Berikan Pengarahan Kepada Warga Binaan, Tegaskan Untuk Taat Peraturan

Diperbarui: 23 November 2024   20:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Kepala Lapas, Gumilar Budirahayu saat menyampaikan arahan kepada Warga Binaan. (Sumber : Humas Lapas Metro)

LAPAS METRO - - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Gumilar Budirahayu memberikan pengarahan kepada Warga Binaan. Ia menegaskan agar Warga Binaan taat akan peraturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas Metro. Sabtu, (23/11)

Gumilar menyampaikan bahwa Lapas Metro akan memberikan sanksi yang tegas jika kedapatan Warga Binaan melakukan pelanggaran tata tertib. Salah satu yang ia jelaskan ialah soal Register F, pembinaan khusus dan penundaan Hak Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang bakal diterima oleh Warga Binaan.

"Jangan sekali-kali kalian melanggar peraturan yang ada disini, karena akan ditindak secara tegas," kata Gumilar dihadapan Warga Binaan.

Kepala Lapas dalam kesempatan ini didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Achmad Walid dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Palhan. Dalam kegiatan ini juga dilakukan tanya jawab dan diberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk menyampaikan permasalahan yang dialaminya, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di Lapas Metro.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline