Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Metro

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro

Kakanwil Berikan Pengarahan di Lapas Metro, Kembali Tegaskan Soal 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju

Diperbarui: 17 Oktober 2024   14:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Kepala Kantor Wilayah saat menyampaikan sejumlah materi kepada Petugas. (Dok. Humas Lapas Metro)

LAPAS METRO - - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Gumilar Budirahayu beserta Jajaran menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Dodot Adikoeswanto. Kamis, (17/10/24)

Kunjungan ini dalam rangka memberikan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Kepada Seluruh Petugas Pemasyarakatan Rayon Metro yakni Lapas Metro, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Metro.

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan tiga poin penting yang diantaranya ialah terkait penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Back to basic. Kemudian membahas soal sikap netral dalam Pilkada tahun 2024, lalu menegaskan kepada Petugas untuk tidak bergaya hidup hedonisme.

Dodot menginginkan seluruh Petugas untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.

"Saya harapkan Bapak Ibu punya semangat yang sama, jalankan tugas dan fungsi yang baik sesuai dengan regulasi. Back to basic artinya kembali ke aturan-aturan dasar, maka pelajari itu dengan baik," kata Dodot.

"Bersama kita majukan satuan kerja kita masing-masing, maju bersama, kompak," tutup Dodot dibarengi dengan yel-yel salam pembaruan dan Pemasyarakatan.

Sementara itu, saat dimintai keterangannya, Kepala Lapas Gumilar Budirahayu berharap Jajarannya untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi arahan Kepala Kantor Wilayah. Baginya, hal tersebut demi kemajuan organisasi.

"Tentu kami akan terus mengingatkan Jajaran Lapas Metro untuk menjalankan itu semua, baik dalam pelaksanaan apel maupun dalam berbagai kesempatan lain," ujar Gumilar.

Dalam kesempatan ini, hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Metro beserta Jajaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline