Lihat ke Halaman Asli

humas lapasmalang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Lapas Kelas I Malang Dapat Sosialisasi Buku Standar Mapenaling dan Overstaying

Diperbarui: 20 Maret 2023   16:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Kelas I Malang Dapat Sosialisasi Buku Standar Mapenaling dan Overstaying | dok.humaslapasmalang 

Lapas Malang - Senin (20/03/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan kegiatan sosialisasi Buku Standar Mapenaling Tahanan dan Penanganan Overstaying oleh Koordinator Pelayanan Tahanan dan Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan, Radi Setiawan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Atas Lapas diikuti oleh Kalapas, pejabat Struktural dan 12 petugas asesor Lapas Kelas I Malang pada  Sabtu (18/03/2023). Pembahasan awal tentang penanganan Overstaying Tahanan yang perlu dukungan semua Aparat Penegak Hukum terkait, khususnya Instansi berwenang yang melakukan penahanan yang dititipkan dan ditempatkan pada Lapas.

Lapas Kelas I Malang Dapat Sosialisasi Buku Standar Mapenaling dan Overstaying | dok.humaslapasmalang 

Mapenaling atau Masa Pengamatan, Pengenalan dan Penelitian Lingkungan adalah program untuk tahanan yang baru masuk pertama kali di Lapas. Dimana dilakukan pengenalan lingkungan mulai dari peraturan, hak dan kewajiban yang perlu diketahui tahanan yang baru masuk merujuk pada Keputusan Dirjen PAS-22.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Standar Mapenaling Tahanan.
Mapenaling adalah program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan tahanan, melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku tahanan, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup Lapas Kelas I Malang, serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana.

Lapas Kelas I Malang Dapat Sosialisasi Buku Standar Mapenaling dan Overstaying | dok.humaslapasmalang 

Maksud dari penyusunan Buku Standar Mapenaling Tahanan adalah sebagai petunjuk dan pedoman bagi Petugas Pelayanan Tahanan dan Petugas Pengamanan di UPT Pemasyarakatan dalam melakukan Mapenaling. Sedang Tujuan Buku Standar Mapenaling Tahanan ini agar menjadikan keseragaman dalam penyeragaman dan pelaksanaan Mapenaling di UPT Pemasyarakatan.
Kalapas kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan dengan sosialiasi Buku Standar Mapenaling bisa membantu asesmen dan program pembinaan yang tepat bagi tahanan dan warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Malang.

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline