Malang-Jum'at(10/3/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi tempat Audensi dukungan kerjasama Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah dengan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Narkotika Wilayah Jawa Timur.
Pada Jum'at 10 Maret 2023, bertempat di ruang Rapat atas Audensi dukungan kerjasama Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah yang dipimpin Toetiek Septriasih, dengan UPT Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Narkotika Wilayah Jawa Timur dilakukan. Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari hadir bersama Kabid Pembinaan Budi Purwadi dan Kasie Perawatan Zulfikar Bharuddin Ibnu Ghazali.
Ikatan Psikolog Klinis Indonesia adalah organisasi profesi tenaga kesehatan psikologi klinis yang mandiri. Tugas pokok Psikolog Klinis adalah memberikan pelayanan psikologi klinis yang meliputi assesmen, interpretasi hasil assesmen, intervensi, hingga menjadi saksi ahli.
Pandangan secara global mengenai pecandu narkotika dalam perkembangannya bukanlah lagi diartikan sebagai pelaku kriminal melainkan sebagai orang yang menderita penyakit kecanduan, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi.
Audiensi ini juga sebagai tindak lanjut dari Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika di Rutan, Lapas maupun Bapas.
Heri Azhari Kalapas Kelas I Malang berharap dengan adanya audensi dukungan kerjasama Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah dengan UPT Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Narkotika Wilayah Jawa Timur bisa membantu program layanan rehabilitasi di dalam Lapas lebih testruktur, sistematis dan optimal.
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H