Malang - Senin (6/3/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar kegiatan Syukuran bersama seluruh Pegawai dan Pejabat Struktural Lapas Kelas I Malang.
Bertempat di area Bimbingan Kerja (Bimker) Jamur dan Anggrek pejabat struktural hadir dalam rangka Syukuran telah diresmikannya mesin pencacah kain di Giatja Lapas Kelas 1 Malang. Mesin pencacah kain adalah alat yang akan digunakan untuk mencacah limbah kain, dimana hasil cacahannya bisa digunakan untuk berbagai hal yang bernilai ekonomis.
Bidang Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Kelas I Malang akan semakin bisa memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan mesin ini. Ini tentu menambah semakin banyak WBP yang bisa ikut program pembinaan kemandirian, selain itu mendukung proses produksi hasil karya Industri Lapas lebih berkualitas dan kuantitas yang bertambah.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk tindakan rasa syukur dan Do'a bersama seluruh pegawai untuk keselamatan dan keberkahan bersama, kelancaran dalam bertugas dan bekerja. Indahnya kebersamaan seluruh pegawai di Lapas Kelas I Malang perlu kita tingkatkan agar hubungan sesama pegawai akan semakin harmonis dan lebih baik.
"Selamat atas telah diresmikannya Mesin Pencacah Kain di Giatja Lapas Kelas I Malang. Bersyukur adalah kebutuhan setiap manusia. Saya harap acara Syukuran yang digelar di Bimker Jamur dan Anggrek ini membuat kita lebih bersyukur serta bekerja dengan lebih keras, ikhlas dan semangat lagi. Serta bisa meningkatkan hasil produk karya WBP," Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H