Lihat ke Halaman Asli

humas lapasmalang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Kamtib Lapas Kelas I Malang Lakukan Pemeriksaan Senjata Api, Ada Apa?

Diperbarui: 12 Februari 2023   14:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamtib Lapas Kelas I Malang Lakukan Pemeriksaan Senjata Api | dok.humas

Malang - Sabtu (11/2/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur selalu melakukan pemeriksaan senjata api dan peluru Kamtib Lapas Kelas I Malang.

Bertampat di Pos menara atas Lapas, Kabid Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Supriyanto memimpin langsung pemeriksaan senjata api dan peluru, bersama anggota pengamanan melakukan pemeriksaan dengan perawatan dan pemeliharaan senjata api dan peluru.

Keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Malang merupakan hal yang menjadi prioritas penting. Senjata api adalah perlengkapan petugas yang digunakan jika terjadi hal-hal yang mengancam ketertiban dan keamanan Lapas Kelas I Malang.

Penggunaan senjata tidak diperbolehkan bagi petugas Lapas Kelas I Malang yang belum mendapatkan pendidikan menembak atau kesamaptaan. Upaya perawatan rutin ini bertujuan menunjang kinerja dan kualitas keamanan di lapas.

Kamtib Lapas Kelas I Malang Lakukan Pemeriksaan Senjata Api | dok.humas

"Pemeriksaan senjata api dan peluru yang merupakan perlengkapan Petugas ini dilakukan secara berkala. Ini demi kenyamanan saat bertugas sehingga jika terjadi hal yang mengancam keamanan, siap digunakan sewaktu-waktu oleh petugas," tegas Supriyanto, Kabid Kamtib Lapas Kelas I Malang.

Kamtib Lapas Kelas I Malang Lakukan Pemeriksaan Senjata Api | dok.humas

L'SIMA PASTI APIK !(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline