Lihat ke Halaman Asli

humas lapasmalang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Kalapas Kelas I Malang Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Aplikasi E-Berpadu

Diperbarui: 23 November 2022   16:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KALAPAS KELAS I MALANG HADIRI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA APLIKASI E-BERPADU | dok. pribadi

Malang - Rabu (23/11/2022) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak.

Kalapas Kelas I Malang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aplikasi E-Berpadu Antara Pengadilan Negeri Malang Kelas 1 A , dengan Kepolisian Resort Kota, Kepolisian Resort Kota Batu, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kejaksanaan Negeri Kota Batu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I  Malang, Lembaga Pemasyarakatan  Perempuan Kelas I Malang dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang.

Bertempat di Rumah Makan Kantri Singosari  Kabupaten Malang acara ini berlangsung. Aplikasi E-Berpadu adalah integrasi berkas pidana antar Penegak Hukum untuk layanan permohonan izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, pelimpahan berkas pidana elektronik, penetapan diversi, dan izin besuk tahanan.

ilustrasi | dok. pribadi

Aplikasi E-Berpadu ini, diklaim lebih mudah, murah, akuntabel, dan transparan. Selain itu, juga bisa mempermudah koordinasi antar instansi penegak hukum dalam melayani masyarakat.

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline