Lihat ke Halaman Asli

humas lapasmalang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Kalapas Kelas I Malang Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Aplikasi E-Berpadu

Diperbarui: 23 November 2022   16:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KALAPAS KELAS I MALANG HADIRI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA APLIKASI E-BERPADU | dok. pribadi

Malang - Rabu (23/11/2022) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak.

Kalapas Kelas I Malang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aplikasi E-Berpadu Antara Pengadilan Negeri Malang Kelas 1 A , dengan Kepolisian Resort Kota, Kepolisian Resort Kota Batu, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kejaksanaan Negeri Kota Batu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I  Malang, Lembaga Pemasyarakatan  Perempuan Kelas I Malang dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang.

Bertempat di Rumah Makan Kantri Singosari  Kabupaten Malang acara ini berlangsung. Aplikasi E-Berpadu adalah integrasi berkas pidana antar Penegak Hukum untuk layanan permohonan izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, pelimpahan berkas pidana elektronik, penetapan diversi, dan izin besuk tahanan.

ilustrasi | dok. pribadi

Aplikasi E-Berpadu ini, diklaim lebih mudah, murah, akuntabel, dan transparan. Selain itu, juga bisa mempermudah koordinasi antar instansi penegak hukum dalam melayani masyarakat.

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline