Malang - Rabu (23/11/2022) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak.
Kalapas Kelas I Malang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aplikasi E-Berpadu Antara Pengadilan Negeri Malang Kelas 1 A , dengan Kepolisian Resort Kota, Kepolisian Resort Kota Batu, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kejaksanaan Negeri Kota Batu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas I Malang dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang.
Bertempat di Rumah Makan Kantri Singosari Kabupaten Malang acara ini berlangsung. Aplikasi E-Berpadu adalah integrasi berkas pidana antar Penegak Hukum untuk layanan permohonan izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, pelimpahan berkas pidana elektronik, penetapan diversi, dan izin besuk tahanan.
ilustrasi | dok. pribadi
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)