Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KELAS I MADIUN

Humas Lapas Kelas 1 Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim

Lapas I Madiun Raih Terbaik Pertama Satker Terbaik (IKPA) Semester I

Diperbarui: 24 Oktober 2023   14:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalapas I Madiun Kadek Anton Budi Harta  memerima langsung piagam penghargaan dari KPPN Madiun/Dokpri

Madiun-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun kembali menorehkan prestasi, tidak tanggung tanggung dua penghargaan disabet sekaligus,kali ini Lapas I Madiun mendapatkan satuan kerja terbaik pertama, kategori nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk kategori pagu besar dengan nilai pagu di atas 20 Milyar dan terbaik ketiga, kategori Satker penyampaian SPM Gaji Induk Tercepat pada semester pertama.

Kalapas I Madiun Kadek Anton Budi Harta berkesempatan memerima langsung piagam penghargaan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Joko Maryono di Kantor KPPN Madiun Selasa (10/24).

Kalapas I Madiun Kadek Anton mengapresiasi atas kinerja seluruh pegawai terutama dalam bidang pengelola keuangan. Penghargaan tersebut dapat diraih karena memenuhi unsur perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian kegiatan keuangan seperti pengadaan dan pemanfaatan dengan cermat,cepat dan tepat.

"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh jajaran pegawai Lapas I Madiun terutama atas kinerja pengelola keuangan maupun pada bagian-bagian terkait atas prestasi ini. Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas seluruh kinerja jajaran Lapas I Madiun" Pungkas Kadek

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline