MADIUN-- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Kunrat Kasmiri melepas salah satu Petugas Pemasyarakatan yang memasuki masa purna tugas pada Jumat (18/11/2022).
Adapun Petugas yang memasuki Purna Tugas Adalah Kasubag Umum Parman, AKS. Ia memasuki masa purna tugas mulai tanggal 10 November 2022. "Saya ucapkan selamat kepada Pak Parman karena sudah lolos dan lancar sampai purna tugas, semoga kita semua dapat purna tugas dengan lancar seperti beliau. Mewakili dinas dan pribadi saya mohon maaf jika ada kesalahan selama berinteraksi," ungkap Kalapas.
Pak Parman ini luar biasa dalam mengabdi tidak ada tugas yang tidak diselesaikan bahkan saya belum menyuruh beliau, tugas sudah selesai dahulu, karena sudah tau apa yang akan dikerjakan" Tutur Kalapas
Senada dengan Kalapas, Pak Parman Juga menyampaikan saat itu juga mengucapkan permohonan maaf.
"Atas dukungan dari Bapak Kalapas, serta teman-teman pegawai Lapas I Madiun saya dapat purna tugas dengan lancar. Mohon maaf juga atas segala kesalahan saya selama bertugas di sini," ujarnya.
Acara pagi itu dilanjutkan penyerahan kenang-kenangan dari Keluarga Besar Lapas I Madiun serta dirangkaikan dengan kegiatan Doa bersama dan santunan kepada Santri Pondok Pesantren Nurul Hayat Kota Madiun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H