Madiun-Pada hari ini Kamis 28 April 2022 bertempat di Lapas Kelas I Madiun Petugas dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan pendampingan rutin kepada dua WBP yakni (AR) dan (YT) yang terlibat kasus terorisme yang selama ini berada di Lapas I Madiun.
Pendampingan ini bertujuan untuk memonitor dan evaluasi terhadap kegiatan pembinaan yang telah dilaksanakan di Lapas I Madiun kepada WBP terorisme bahwa telah dilaksanakan dengan baik, sehingga proses deradikalisasi WBP terorisme bisa berhasil.
Kalapas I Madiun Kunrat Kasmiri menyatakan "bahwa ini merupakan wujud sinergitas Lapas I Madiun dengan BNPT untuk membina warga binaan kasus terorisme Lapas I Madiun, di Lapas I Madiun sendiri telah ditunjuk Ditjen Pas untuk melaksanakan deradikalisasi terhadap paham terorisme, sehingga dalam proses pembinaan juga diberikan secara khusus, kita juga meminta bantuan dari BNPT, TNI, Polri dan berbagai macam elemen masyarakat" Pungkas Kunrat
"di Lapas I Madiun Sendiri dalam 2 tahun ini kita sudah berhasil mengikrarkan WBP kasus terorisme total sebanyak 7 Orang Warga Binaan yang telah berhasil untuk Ikrar Setia kepada NKRI"pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H