Luwuk - Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng menyelenggarakan Apel Pagi Pegawai, Senin (30/12/2024).
Apel pagi diikuti seluruh pejabat struktural eselon IV dan V serta JFT dan JFU Lapas Kelas IIB Luwuk. Apel pagi dilaksanakan pukul 07.30 Wita di Lapangan Upacara dalam Lapas.
Apel Pagi Pegawai Lapas Luwuk merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai sarana bagi pembina apel menyampaikan segala hal yang telah dilaksanakan maupun hal yang akan dikerjakan pada hari tersebut maupun program kerja yang akan datang.
Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi selaku pembina apel pagi kali ini menyampaikan arahannya untuk memasuki akhir tahun beliau menekankan seluruh pegawai dapat menyelesaikan seluruh laporan penutupan akhir tahun 2024.
"Seluruh pegawai harus melaksanakan tugasnya secara berjenjang, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan proaktif dalam menyelesaikan setiap permasalahan, serta senantiasa menjaga keamanan Lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif" tegas Kalapas.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengungkapkan bahwa, apel pagi wajib dilaksanakan secara tertib dan disiplin. Apel pagi sendiri merupakan tolak ukur kedisiplinan para pegawai ASN dan merupakan agenda briefing harian agar dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan lancar.
Apel Pagi diakhiri dengan saling berjabat tangan agar semakin mempererat tali silaturahmi antar pegawai di Lapas Luwuk. Red/Humas-LPLuwuk
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H