Luwuk - Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan integritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng terus mengimplementasikan langkah strategis berupa penggeledahan badan terhadap seluruh pegawai Lapas. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan yang dapat membahayakan ketertiban dan keamanan, baik di lingkungan Lapas maupun di luar Lapas, Rabu (18/12/2024).
Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, menegaskan bahwa penggeledahan badan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengatasi potensi masalah yang bisa timbul akibat penyalahgunaan barang terlarang, seperti narkoba atau benda-benda ilegal lainnya. "Penggeledahan badan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga agar tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas, baik melalui pegawai maupun pengunjung," ujar beliau.
Kebijakan ini, lanjutnya, juga sebagai upaya untuk memastikan seluruh pegawai Lapas mematuhi aturan dan etika yang berlaku. "Kita harus menjaga agar Lapas tetap berfungsi sebagai tempat pembinaan yang aman. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan wewenang, baik dari kalangan pegawai maupun warga binaan. Dengan penggeledahan ini, kami berharap dapat meminimalisir potensi ancaman yang dapat merusak reputasi Lapas," tegas Kalapas.
Penggeledahan badan dilakukan secara rutin dan tidak hanya terbatas pada pegawai yang baru masuk atau keluar, tetapi juga pada saat-saat tertentu yang dianggap perlu oleh pihak Lapas. Seluruh pegawai, mulai dari petugas keamanan, staf hingga jajaran struktural dan Kalapas tanpa terkecuali, diwajibkan untuk melewati prosedur pemeriksaan yang ketat, termasuk pemeriksaan tubuh dengan menggunakan alat detektor logam serta pemeriksaan terhadap barang bawaan.
"Kami pastikan bahwa penggeledahan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan rasa hormat terhadap privasi. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keamanan dan menghindari terjadinya penyalahgunaan atau peredaran barang ilegal di dalam Lapas," kata Kalapas.
Langkah penggeledahan ini juga sejalan dengan komitmen Lapas Luwuk untuk mencapai Zero Halinar di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kalapas Luwuk menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan adalah salah satu bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan narapidana.
"Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami. Selain penggeledahan, kami juga rutin melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas, serta bekerjasama dengan pihak berwenang dalam melakukan razia barang yang dilarang. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan Lapas yang bebas dari segala bentuk pelanggaran," tambahnya.
Kakanwil juga menekankan pentingnya pengawasan dan pencegahan seperti ini dalam menjalankan instruksi Menteri Imipas. "Semoga kegiatan seperti ini dapat lebih ditingkatkan agar pemasyarakatan lebih maju dan bersih dari HALINAR," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H