Luwuk - 27 November 2024, Menindaklanjuti Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen terkait pelaksanaan razia blok hunian dan tes urine di Lapas dan Rutan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P.,S.Sos.,M.Si laksanakan kegiatan razia Pukul 20.00 Wita, Rabu (27/11).
Kegiatan juga dilakukan dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam pemberantasan narkoba dan kejahatan lainnya di Lapas,
Razia dipimpin langsung oleh Kalapas bersama Ka. KPLP Andi Abdul Muis, S.H., Kasi Adm. Kamtib I Putu Arta Wibawa, S.H., Kasubsi Keamanan Sugiyanto, S.H., Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Lonaike Sunang, S.H., serta anggota Satops Patnal. Fokus dari razia ini adalah penggeledahan terhadap blok hunian Uwedikan (Blok 8) yang menjadi target penyisiran.
Selama penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang disita, antara lain:
- 1 unit handphone
- 2 buah charger handphone
- 1 buah headset
- 1 buah colokan listrik
- 4 buah sendok
- 2 buah paku
Barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan dan didokumentasikan untuk dilaporkan kepada pimpinan. Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hasil tes urine menunjukkan bahwa 2 pegawai dan 3 WBP semuanya dinyatakan negatif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di Satuan Kerja Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari konsep "3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju", yang mencakup deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Kalapas berharap kegiatan rutin ini dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen kita dalam rangka menciptakan kondisi lapas yang benar-benar bersih dari Handphone Narkoba dan Punggutan Liar (Halinar).
Kakanwil Sulteng mengapresiasi atas komitmen Lapas Luwuk menjalankan perintah pimpinan, dalam rangka mewujudkan asta cita Presiden dan juga Perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya ini merupakan langkah yang sangat baik oleh Lapas Luwuk dalam mewujudkan Akselerasi Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Hingga kegiatan selesai, suasana di Lapas Kelas IIB Luwuk terpantau aman dan kondusif. Razia ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan barang-barang terlarang di lingkungan Lapas, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol. Red/Humas-LPLuwuk
#kanwilkemenkumhamsulteng
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H