Lihat ke Halaman Asli

Lapas Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Edukasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 Kepada Tahanan Baru, Staf KPLP Lapas Luwuk Sosialisasikan Hak dan Kewajiban

Diperbarui: 16 Oktober 2024   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas LP Luwuk

Luwuk - Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Standar Mapenaling Tahanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Andi Abdul Muis melalui staf KPLP, laksanakan kegiatan mepenaling terhadap Tahanan baru di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Luwuk, Rabu (16/10).

Kegiatan Mapenaling meliputi kegiatan sosialisasi regulasi, olahraga, asesmen dan pemberian materi pembinaan yang lain. Staf KPLP An. Razak dibantu Anggota Regu Penjagaan gelar sosialisai Hak dan Kewajiban sesuai dengan Peraturan menteri Hukum Dan HAM No. 8 Tahun 2024. Sosialisasi dihadiri oleh 8 Orang Tahanan Baru. Kegiatan diawali dengan pendataan indentitas WBP kemudian dilanjutkan dengan  sosialisasi.

Mapenaling ini adalah kegiatan Masa Pengamatan, Pengenalan dan Penelitian Lingkungan bagi tahanan yang dilaksanakan
oleh Petugas Pelayanan Tahanan dan Petugas Pengamanan. Mapenaling bertujuan untuk membantu Petugas dalam membuat penilaian evaluasi terhadap tahanan. Selain itu Mapenaling juga dimaksudkan untuk Memperkenalkan lingkungan Lapas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta memberikan pemahaman kepada Tahanan terkait hak dan kewajibannya di dalam Lapas.

Kalapas Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.,I.P.,S.Sos.,M.Si mengatakan bahwa dalam masa pengenalan lingkungan  (Mapenaling) di lapas Luwuk, Tahanan Baru usai diregistrasi dan berstatus WBP Lapas Luwuk wajib mengikuti segala ketentuan di lembaga pemasyarakatan.

"Kami sebagai petugas pemasyarakatan akan menjamin Hak WBP terutama para tahanan, namun mohon Ikuti segala aturan yang berlaku, jangan melanggar aturan" Pungkas Kalapas. Red/Humas-LPLuwuk

#kanwilkemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline