Lihat ke Halaman Asli

Lapas Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng Melakukan Monev

Diperbarui: 18 September 2024   14:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas LP Luwuk

Luwuk - Rabu, (18/09/24) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.,I.P.,S.Sos.,M.Si terima langsung kunjungan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Muhammad Said, S.Sos., M.Si., bersama rombongan di ruang kerja Kalapas.

Kunjungan ini dilaksanakan guna memonitoring dan evaluasi (Monev) sarana dan prasarana pelayanan publik, terutama fasilitas Hunian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Dapur dan Klinik.

Rombongan didampingi Kalapas beserta jajaran, lakukan pengecekan fasilitas perawatan dan blok hunian WBP Lapas Luwuk. Setelah itu pengecekan dilanjutkan ke Dapur dan Klinik Pratama Lapas Luwuk.

Pengecekan Blok Hunian dilakukan guna mengetahui sejauh mana penerapan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Republik Indonesia Nomor: PAS-499.PK.02.03.01 tentang Standar Evaluasi Hunian Lapas/Rutan telah dilaksanakan.
 
Kalapas mengatakan bahwa, lapas Luwuk akan terus berupaya mengimplementasikan fungsi pemasyarakatan berdasarkan amanat undang-undang beserta turunannya.

"Kami telah berupaya melalui Seksi Binapigiatja, Sub. Seksi Perawatan untuk memaksimalkan sarana dan prasarana, sehingga fungsi pelayanan dan perawatan bagi WBP dapat berjalan optimal" ucap Kalapas.

Adapun jika terdapat kekurangan yang tidak nampak, kami akan evaluasi di internal dan kekurangan tersebut akan diperbaiki segera. Agar fungsi pemasyarakatan dapat berjalan sebagai mana mestinya tutup Efendi. Red/Humas-LPLuwuk

#kanwilkemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline