Lihat ke Halaman Asli

Lapas Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Plh. Kalapas Luwuk Hadiri Rapat Koordinasi KPU Kab. Banggai, Bahas Persiapan Pendaftaran Pasangan Cabup dan Cawabup Tahun 2024

Diperbarui: 25 Agustus 2024   13:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Luwuk

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Taufiq, S.A.P., hadiri Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Banggai Pemilihan Tahun 2024 di Aula Hotel Santika.


Kehadiran Plh. KPLP Sesuai dengan Surat Undangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Nomor : 458/PL.02.2-Und/7201/2/2024 tanggal 22 agustus 2024 Perihal Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Banggai Pemilihan Tahun 2024 yang ditujukan Kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk. Atas dasar surat tersebut, Taufiq Selaku Plh. Kalapas Menghadiri Kegiatan yang dimaksud.

Plh. Kalapas Luwuk, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja hadir sebagai peserta rapat. Kegiatan juga dihadiri Ketua dan anggota KPU Kab. Banggai, Ketua Bawaslu, Unsur Forkopimda se kabupaten banggai, Kantor Pajak, serta perwakilan 18 Parpol yang ada di kabupaten banggai.

Bertindak sebagai Narasumber di Rapat Koordinasi Lanjutan ini yaitu, Sudan masulili Kasubag teknis penyelenggaraan pemilu partisipasi masyarakat hubungan masyarakat dan hukum, Hidayat Helingo Anggota KPU Divisi teknis penyelenggaraan pemilu partisipasi masyarakat hubungan masyarakat dan hukum, Ridwan Ketua Bawaslu Banggai, Perwakilan Kantor Pajak, dan Perwakilan Kapolres.

Rapat Koordinasi lanjutan membahas tentang pendaftaran pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Banggai Pemilihan Tahun 2024. Dijelaskan bahwa pada Pemilihan kali ini, pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU semuanya berbasis digital melalui aplikasi SILONKADA. Pembahasan juga lebih memperdalam PKPU No.08 Tahun 2024 tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Masing-masing Narasumber memaparkan sesuai tupoksi kerja pada Pilkada Tahun 2024.

Plh. Kalapas mengatakan bahwa kehadiran lapas dalam koordinasi ini sebagaimana tertuang dalam PKPU No. 08 bahwa lapas merupakan Tempat Pemungutan Suara lokasi khusus.

"Kami akan terus mendukung dan membersamai KPU, dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilukada, seperti pemilu sebelumnya" ucap Taufiq.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, melalui kalapas Luwuk mengatakan bahwa Kemenkumham Kanwil Sulteng mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pemilu.

"Jajaran Kemenkumham Kanwil Sulteng akan terus berpartisipasi, bekerjasama serta bersinergi turut membantu KPU, dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat" tandasnya. Red/Humas-LPLuwuk
 
#hermansyahsiregar
#kanwilkemenkumhamsulteng

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline