Lihat ke Halaman Asli

Lapas Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Bupati Banggai Serahkan Remisi Umum Bagi WBP Lapas Luwuk di Aula Syukuran Aminuddin Amir Lapas Kelas IIB Luwuk

Diperbarui: 17 Agustus 2024   17:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Luwuk

Permenkumham No 3 Tahun 2018 jo No 18 Tahun 2018 mengamanatkan tentang pelaksanaan pemberian remisi, dijelaskan pada pasal 3 ayat 2 disebutkan bahwa remisi umum diberikan setiap peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.


Luwuk - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng Efendi Wahyudi, A.Md.I.P.,S.Sos.,M.Si Gelar Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan, yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Banggai, Bapak Ir.H.Amiruddin Tomoreka, MM.,AIFO., di Aula Syukuran Aminuddin Amir Lapas Kelas IIB Luwuk. (17/08/2024)

Kegiatan juga dihadiri Wakil Bupati Banggai serta unsur Forkopimda Kabupaten Banggai. Agenda acara pertama yaitu Laporan sekaligus sambutan oleh Kalapas Luwuk, kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Surat keputusan Menteria Hukum dan HAM RI Tentang Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan, yang dibacakan oleh Kasi Binapigiatja Taufiq, S.A.P.

Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan berjumlah 185 orang di antaranya RU I 183 orang dengan rincian 1 bulan 15 orang, 2 bulan 33 orang, 3 bulan 69 orang, 4 bulan 30 orang, 5 bulan 32 orang, 6 bulan 4 orang, dan RU II berjumlah 2 orang an.Muh Ma'ruf Zainuddin dan Hari Saktiono.

Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada pemberian remisi kali ini, dibacakan langsung oleh Bupati Banggai sebagai Pejabat Negara. Pada sambutannya Menkumham, Yasonna H Laoly lebih menekankan kepada Seluruh pegawai dijajaran Kemenkumham untuk bisa menyatukan keberagamaan dan berkolaborasi, dalam rangka memperkenalkan jati diri bangsa.

Searah dengan Menkumham, Hermansyah Siregar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng mengatakan bahwa "pakaian adat yang kita gunakan saat upacara ini merupakan simbol keberagaman dalam bingkai NKRI, sebagai karakter yang harus kita jaga dalam rangka menyongsong visi Indonesia Emas 2045"

Beliau menambahkan "semangat kebersamaan dan kolaborasi adalah patron untuk melangkah maju menuju pembangunan  Kementerian Hukum dan HAM RI yang lebih baik lagi" tutupnya. Red/Humas-LPLuwuk




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline